Apa itu BI-FAST

03 Juli 2021 0 comment

BI-FAST merupakan infrastruktur fast payment yang dikembangkan oleh bank Indonesia dalam rangka mendukung visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. BI-FAST mendukung ketersediaan layanan pembayaran secara real-time, seamless dan tersedia 24/7 dengan tingkat keamanan dan efisiensi tinggi end-to-end.

 

BI-FAST dikembangkan dalam 2 fase:

  1. Fase I terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu Tahap 1 mencakup individual Credit Transfer target selesai Des 2021 sedangkan tahap 2 mencakup layanan Direct Dbit, Bulk Credit dan Request for Payment dengan target selesai Mei 2023
  2. Fase II mencakup layanan APMK (Kartu debit dan kartu kredit) dan uang elektronik (server based) dengan target selesai di Desember 2023

 

BI-FAST akanmendukung dan memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran dengan fitur sebagai berikut:

  1. Operasional 24/7, sehingga memungkinkan nasabah menggunakan layanan BI-FAST sepanjang hari dan setiap saat;

  2. Real-time settlement di level bank peserta dan nasabah, dimana nasabah penerima akan
    menerima dana di rekeningnya pada saat nasabah pengirim selesai melakukan transaksi dan
    mendapatkan informasi keberhasilan transaksi dari bank. Real-time settlement di level bank
    peserta dimana rekening bank penerima di BI-FAST secara seketika dikreditkan ketika ada
    transaksi masuk;

  3. Transaksi yang bersifat credit transfer (individual credit transfer, bulk payment, dan request for payment) serta debit transfer (direct debit).

  4. Proxy Address, sehingga memungkinkan nasabah pengirim cukup memasukkan nomor mobile
    phone atau alamat e-mail nasabah penerima sebagai pengganti nomor rekening untuk
    melakukan transfer;

  5. Fraud Detection dan Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) yang memungkinan BI-FAST melakukan analisis terhadap transaksi yang dilakukan berdasarkan daftar tertentu atau berdasarkan pola transaksi dari nasabah;

  6. BI-FAST dilengkapi dengan fitur validasi dan notifikasi transaksi secara seketika kepada bank
    peserta dan akan mempersyaratkan bank peserta untuk memberikan notifikasi kepada nasabah.

Layanan BI-FAST memungkinkan nasabah mengirimkan dana menggunakan proxy address seperti mobile phone atau email address.

 

Secara teknis maka BI menyediakan konektor yang siap untuk digunakan oleh bank Peserta. Persoalannya BI hanya menyediakan 1 konektor di production environment dan 1 konektor di DRC Environment. Sementara di Production environment Bank mempunya banyak sistem yang perlu terhubung dengan BI-FAST ini, diantaranya adalah Core Banking, Credit Card Core System, ATM Switching, dan digital channel lainnya.

 

Sehingga di sisi Bank Peserta diperlukan sebuah gateway untuk dapat terhubung dengan konektor BI-FAST Tersebut sehingga transaksi dapat dilakukan.

Reference: Bank Indonesia

TRENDING


ADS


COMPANIES


0 COMMENTS


Tulis Komentar

teknologibank.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis.