Implementasi NSICCS di Indonesia

31 Oktober 2014 0 comment

Sejak tahun 2006 Bank Indonesia telah melakukan langkah-langkah persiapan sebagai langkah awal Indonesia menuju Asian Payment Gateway di tahun 2016. Inisiatif yang dijalankan antara lain dengan dengan melakukan penyusunan standar teknis nasional untuk kartu berbasis chip melalui Forum Komunikasi Sistem Pembayaran Nasional (FKSPN).

Sesuai Surat Edaran Bank Indonesia nomor 13/22/DASP tanggal 18 Oktober 2011, standar yang selanjutnya disebut sebagai National Standar Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) direncanakan untuk diimplementasikan selambatnya tanggal 31 Desember 2015, sehingga terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016, Indonesia telah selesai melakukan migrasi ke Kartu ATM dan/atau Debet berbasis chip.

Untuk proses migrasi NSICCS ini maka proses sertifikasi terhadap tools yang dibutuhkan oleh bank dilakukan oleh sebuah institusi yaitu PT Citra Bakti Indonesia (CBI / http://www.cbindonesia.co.id/ )

Untuk mulai melakukan implementasi NSICCS di Bank maka Bank perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Kartu / Card

Saat ini kartu debit yang beredar di Indonesia kebanyakan masih berupa kartu Magnetic stripe.

Penerapan NSICCS mengharuskan bank untuk mengganti kartu jenis ini dengan kartu debit berbasih chip.

Daftar perusahaan penyedia kartu yang sudah mendapatkan sertifikasi dari PT CBI dapat dilihat di http://cbindonesia.co.id/index.php?page=certificate&id=2

2. Terminal / Devices

Hal lain yang harus diperhatikan adalah terkait dengan kesiapan terminal / devices. Yang termasuk golongan devices ini pada umumnya adalah ATM (Automatic Teller Machine) dan variasinya (Tunai / Non Tunai), CDM (Cash Deposit Machine), serta POS (EDC - Electronic Data Capture), dan mesin-mesin lainnya.

Devices yang digunakan untuk memproses kartu dengan standar NSICCS perlu mendapatkan sertifikasi dari PT CBI juga.

3. Host

Hal lain yang perlu dipersiapkan oleh Bank adalah kesiapan host menerima data transaksi yang berasal dari kartu dengan standard NSICCS. Yang dimaksud dengan host bank adalah Switching (atau ATM Switching). PT CBI dan afiliasinya mengeluarkan spesifikasi teknis untuk perubahan teknis apa saja yang perlu dilakukan disisi host untuk mendukung proses implementasi NSICCS ini.

Komponen switching yang sangat mungkin terkena impact adalah semua driver dari Channel terkait dengan trsansksi kartu (ATM, EDC/POS, eBanking, mobile banking dan sebagainya) dan Card Management System.

Reference: R&D TeknologiBank.com

TRENDING


ADS


COMPANIES


0 COMMENTS


Tulis Komentar

teknologibank.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis.