Platform Cloud di Indonesia

01 Februari 2021 0 comment

Istilah cloud computing diperkenalkan pada tahun 1990 ketika perusahaan telekomunikasi untuk pertama kalinya memasukkan virtual private networks dalam penawaran mereka.

Ketika itu istilah "cloud" mengacu kepada "computing space" antara telco provider dan end user.

Revoluasi yang paling nyata dari cloud computing adalah pada tahun 1999 ketika salesforce.com diperkenalkan. Salesforce.com merupakan pionir dari cloud computing yang kita kenal hari ini. Setelah itu Amazon memperkenalkan web-based reail service mereka pada tahun 2002. Pada saat itu Amazon menyediakan host cloud based services seperti storage dan computation.

Google kemudian masuk ke area cloud pafa tahun 2008 ketika memperkenalkan Google App Engine, pada tahun 2010 Google memperkenalkan Google Storage.Revolusi cloud computing ini kemudian memunculkan banyak pemain-pemain cloud dalam skala global. Mereka menawarkan produk-produk dan kelebihan-kelebihan yang mereka miliki dan bersaing untuk mendapatkan pelanggan.

Saat ini ada banyak pemain cloud besar di dunia, misalnya: Microsoft, Google, Amazon dan Alibaba.

Sekarang ini sektor jasa keuangan di Indonesia sedang melakukan transformasi digital. Banyak pemain di sektor jasa keuangan, termasuk bank dan asuransi, yang mengadopsi jasa cloud provider, untuk kebutuhan pengembangan, testing dan data analytics, CRM dan aplikasi business productivity.

Pemerintah Indonesia  melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengatur penggunaan jasa cloud ini. Dari perspektif regulatory, penggunaan cloud diijinkan, namun demikian ada beberapa pertimbangan penting terkait dengan transfer data yang perlu diperhatikan.

Menurut peraturan OJK no 38 tahun 2016 penggunaan layanan cloud diijinkan digunakan untuk bank komersial selama data Center (DC) dan Disaster Recovery Center (DC) mereka berlokasi di wilayah Indonesia. Bank dapat menempatkan DC/DRC mereka di luar wilayah Indonesia sepanjang mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Persetujuan dari OJK dibutuhkan oleh bank namun tidak untuk institusi keuangan lainnya. Dengan tantangan ini maka penggunaan cloud belum begitu populer di Indonesia.

Pada tahun 2020 yang lalu Google  membuka data center cloudnya di Indonesia - ini mungkin akan merubah peta permainan yang ada.

Di Indonesia saat ini ada 4 cloud provider yang digunakan dan populer.

1. Google Cloud Platform (GCP)

Google sudah mempunyai data center di Indonesia sejak tanggal 24 Juni 2020. Platform GCP merupakan platform skala global dengan kemampuan yang sangat baik dan menawarkan harga yang kompetitif dan kecepatan proses yang luar biasa. Pengguna GCP di Indonesia pada saat ini adalah Gojek dan Tokopedia.

Lebih jauh tentang GCP dapat menghubungi PT Data Labs Analytics di sales@datalabs.id (konsultasi gratis)

2. Amazon Web Services (AWS)

AWS merupakan platform cloud terbesar dan pertama di dunia. AWS saat ini belum mempunyai data center di Indonesia, namun ada rencana untuk membukanya dalam beberapa tahun ke depan. Contoh pengguna AWS adalah group Mitra Keluarga. Tentang AWS lebih jauh dapat menghubungi  PT Mastersystem Infotama atau di sales@mastersystem.co.id

3. Microsoft Azure

Azure merupakan platform cloud milik Microsoft. Saat ini Azure belum mempunyai data center di Indonesia, data center terdekat dalah Singapore. Mengenai Microsoft Azure dapat mengubungi PT Mastersystem Infotama atau di sales@mastersystem.co.id

4. Alicloud

Aicloud adalah cloud provider yang diusung oleh Alibaba. Alibaba adalah sebuah grup perusahaan dari China.

Alicloud adalah cloud pertama yang menempatkan data centernya di Indonesia sehingga banyak perusahaan yang memanfaatkan keuntungan dari cloud ini.

Reference: R n D TeknologiBank.com

RELATED ARTICLE


TRENDING


ADS


COMPANIES


0 COMMENTS


Tulis Komentar

teknologibank.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis.